SUARA HALAMAHERA – Akibat invasi yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina munculnya peristiwa tentang referendum bergabung dengan Rusia.
Pihak Ukraina menyebut bahwa referendum untuk bergabung dengan Rusia tersebut itu adalah palsu dan tidak mempunyai dasar hukum.
Bahkan Ukraina menolak semua referendum Rusia yang diadakan di wilayah pendudukan Ukraina belum lama ini.
Ukraina mengatakan bahwa referendum yang digelar tersebut adalah ‘palsu’ dengan alasan tidak mempunyai dasar hukum yang kuat.
Menurut Juru bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina Oleg Nikolenko, mengungkapkan bahwa tidak ada negara di dunia ini yang akan mengakui perubahan paksa di perbatasan Ukraina yang diakui secara internasional, pungkasnya.
Pernyataan Oleg Nikolenko muncul ketika adanya laporan yang mengatakan bahwa mungkin Rusia mengadakan referendum di wilayah separatis Ukraina yakni Luhansk, untuk bergabung dengan Rusia.
Artikel yang sama sebelumnya pernah terbit dengan judul: Referendum Bergabung ke Rusia’ Dianggap Palsu, Ukraina: Tidak Ada yang akan Mengakui Perubahan Paksa
Khususnya, dua tuntutan utama yang diajukan oleh Rusia selama pembicaraan damai dengan Ukraina termasuk pengakuan Krimea sebagai bagian dari Rusia dan wilayah Donetsk dan Luhansk sebagai negara merdeka.