Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Sebagai Tersangka: Secara Fisik Bisa Dipenjara, Tapi Kebenaran Tidak

- 20 Maret 2022, 18:11 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti /Tangkapan layar kanal YouTube HARIS AZHAR/Seputar Tangsel.com/

"Ini adalah pemidanaan yang dipaksakan karena prinsipnya yang dilakukan keduanya bukan tindak pidana karena partisipasi masyarakat dilindungi UUD 1945," Lanjut Arif

Arif Maulana juga menyampaikan bahwa kritik yang disampaikan kliennya itu merupakan hasil riset yang seharusnya dibantah dengan hasil riset yang lain.

Baca Juga: Carla Yules, Resmi Menjadi Miss World Asia 2021 Yang Mewakili Indonesia

Dengan penetapan dirinya sebagai tersangka, Haris Azhar mengatakan bahwa secara fisik bisa dipenjara, tapi kebenaran tidak bisa dipenjara.

"Badan saya, fisik saya, saya yakin saudara Fatia, kita bisa dipenjara, tapi kebenaran yang kita bicarakan dalam video di Youtube itu tidak bisa dipenjara," katanya dalam Webinar yang disiarkan secara virtual dilansir dari Sudutbatam.com, Minggu 20 Maret 2022.***

Halaman:

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Pikiran Rakyat antaranews.com Sudut Batam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x