Dugaan Kasus Narkoba; Chantal Dewi, DJ Perempuan Terkenal Ditangkap Polisi

- 18 Maret 2022, 13:26 WIB
Pengakuan DJ Chantal Dewi Rutin Pakai Sabu Sejak 2009 Untuk Mendukung Aktivitas Sebagai DJ
Pengakuan DJ Chantal Dewi Rutin Pakai Sabu Sejak 2009 Untuk Mendukung Aktivitas Sebagai DJ /Jurnal Ngawi /Gambar Chantal Dewi

SUARA HALMAHERA - Chantal Dewi yang merupakan salah satu Disk Jockey (DJ) terkenal kini amankan pihak kepolisian.

Penahanan kepada perempuan Disk Jockey itu karena dugaan dirinya sebagai tersangka kasus narkoba.

Menurut Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan perihal penangkapan artis berinisial CD itu.

Baca Juga: Konflik Rusia dan Ukraina Semakin Mengarah Pada Situasi Perang Dunia ke-III

"Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Mukti dilansir dari BeritaSubang.com, Jum'at 18 Maret 2022.

Lokasi penangkapan Chantal Dewi di salah satu apartemen yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan dari Pihak keamanan (polisi), bahwa dugaan kasus narkoba bukan hanya Chantal Dewi.

Baca Juga: China Akan Mendukung Rusia Dalam Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bagaimana Respon Amerika Serikat?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan, selain Chantal Dewi pihaknya juga menetapkan tiga tersangka lain.

Halaman:

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Pikiran Rakyat Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x