Kalau Konstitusi Mengiyakan Jokowi 3 Periode, Luhut Siap Menjabat Sebagai Ini?

- 17 Maret 2022, 22:21 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram.com/luhut.pandjaitan/

SUARA HALMAHERA - Isu Jokowi 3 Periode terus bergulir di tengah situasi pro-kontra, Luhut Binsar Pandjaitan sebut dirinya siap menjabat posisi ini kalau konstitusi mengiyakan 3 periode.

Selain isu Jokowi 3 Periode, wacana penundaan Pemilu 2024 juga menjadi perhatian rakyat Indonesia.

Tak bisa dipungkiri bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 digiring oleh sejumlah elit parpol.

Baca Juga: Rusia dan Ukraina Rebut Dukungan Nahdlatul Ulama, Bagaimana Sikap NU

Mereka yang mewacanakan penundaan Pemilu 2024 di tengah isu Jokowi 3 Periode ialah Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Adapun isu Jokowi 3 Periode menurut Luhut Binsar Pandjaitan kalau pak Presiden berposisi taat konstitusi.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Kamis 17 Maret 2022, bahwa konstitusi hari ini mengharuskan masa jabatan Presiden maksimum 2 periode.

"Konstitusinya saat ini mengharuskan (masa jabatan maksimum) 2 periode, ya beliau (Jokowi) taat 2 periode," tutur Luhut Pandjaitan.

Sebelumnya artikel terkait diterbitkan Pikiran Rakyat berjudul: Jika Jokowi 3 Periode, Luhut Pandjaitan Siap Jadi Penasihat

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah