Oknum Menyarankan 300 Ayat Al Qur'an di Hapus, Mahfud MD: Ancaman Penjara Lebih Dari 5 Tahun

- 16 Maret 2022, 18:54 WIB
Mahfud MD sebut ritual kendi di ikn baru jadi simbol keberagaman/
Mahfud MD sebut ritual kendi di ikn baru jadi simbol keberagaman/ /@mohmahfudmd/instagram

SUARA HALMAHERA- Pernyataan seorang laki-laki yang di ketahui bernama Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar menteri menghapus 300 ayat Al Qur'an di hapus. 

Menurut laki-laki itu, 300 ayat yang menjadi sumber radikalisme dan intoleran terhadap minoritas. 

Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. 

Baca Juga: Pembangunan IKN Butuh Dana Sekitar Rp466 Triliun, Jokowi Kebingungan Mencari Anggaran

Mahfud MD mengatakan pria yang diketahui bernama Saifuddin Ibrahim itu membuat gaduh, provokasi dan mengadu-domba antar umat.

Baca Juga: Hasil Survei 71,2 Persen Masyarakat Menolak Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Mahfud MD menyarankan agar pihak kepolisian segera menyelidiki serta menutup akunnya. 

"Itu bikin gaduh. Bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki. Kalau bisa segera ditutup akunnya," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu, 16 Maret 2022.

Mahfud MD menyebutkan ada ancaman bagi pelaku penodaan agama akan diancam lebih dari 5 tahun.

Halaman:

Editor: Sadam AB

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x