SUARA HALMAHERA - Beberapa Organisasi Yang Tergabung Dalam Aliansi Peduli Korban Kekerasan Seksual kembali menggelar Aksi demostrasi di kabupaten Halmahera Utara, provinsi Maluku Utara.
Di dalam aliansi itu terdiri dari organisasi HMI, GMKI, GMNI, LMND, SULUH PEREMPUAN, GAMHAS, KOMPI-HU, KOMPAS, dan FOSMAP.
Untuk kesekian kalinya Jeritan ‘Suara’ Korban Kekerasan Seksual Menggema di Kabupaten Halmahera Utara.
Baca Juga: Kronologis Kasus Kekerasan Seksual di Halmahera Utara; Ini Pelaku Predator Seksualnya
Halamhera Utara Darurat Kekerasan Seksual, di Ketahui Data Kekerasan Terhadap Perempuan dan anak sepanjang tahun 2021 Terdapat 78 Kasus.
Kasusnya Beragam, Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan yang paling banyak masuk dalam kategori 78 kasus di atas dan sebagian besar Korban adalah Perempuan.
MS yang di duga Melakukan Aksi Bejatnya pada 14 Februari 2022 pukul 05:30 wit dini hari, dan pada hari yang sama pukul 15:00 wit Korban dengan Keberanian telah melaporkan Kasus tersebut di POLRES HALUT.
Baca Juga: Invasi Rusia Terhadap Ukraina: Dua Pemain Bola Ukraina Kehilangan Nyawa
Perbuatan MS yang sangat Melecehkan atau Merendahkan Nilai dan Falsafah Hidup orang TOGALE ini harus di Tuntaskan. Korban harus mendapat Keadilan secara Hukum, dan Pelaku Harus di Adili.
(Pencabulan/Pelecehan) = Perbuatan yang menjurus pada Perilaku atau Perbuatan Seksual yang dilakukan untuk mendapat Kepuasan diri atau ajakan seksual tanpa Persetujuan Pihak yang lain di sebut sebagai Kekerasan Seksual.