Hari Pers Nasional 2022 ; Perjuangan Gus Dur Dalam Kebebasan Komunikasi Informasi

- 9 Februari 2022, 12:02 WIB
 Gus Dur di balik perayaan Imlek di Indonesia.
Gus Dur di balik perayaan Imlek di Indonesia. /Tangkap layar cuplikan video Antaranews.com

SUARA HALMAHERA - Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari memiliki sejarah panjang, karena bertepatan tanggal terbentuknya persatuan wartawan Indonesia pada tahun 1946 di solo, Jawa tengah (Jateng).

Dengan kebebasan pers di hari ini tidak terlepas dari kontribusi pejuang pers, di antara satunya adalah bapak K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Di Era pemerintahan Gus Dur sebagai bapak presiden, beliau bubarkan departemen penerangan (deppen) dan departemen sosial.

Gus Dur melakukan pembubaran kedua departemen itu karena memiliki alasan konkrit.

Di lansir dari PR-Tasikmalaya.com
“Karena Departemen itu yang seharusnya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean, sampai hari ini,” jelas Gus Dur.

Salah satu indikator departemen sosial di bubarkan oleh Gus Dur karena tidak mengayomi rakyat dengan suka rela dan akan menjadi lumbung koruptor.

Dan yang di sisi lain juga karena tindakan korupsi yang di lakukan dalam departemen sosial yang sangat banyak (gede-gedean).

Sementara alasan Gus Dur bubarkan departemen penerangan, karena dapat mengganggu kebebasan pers dan kualitas demokrasi Indonesia.

"Gus Dur merupakan salah satu tokoh yang sangat vokal dalam menyuarakan kebebasan pers. Ia menentang pembredelan pers (kasus monitor th 1994) karena pers adalah unsur yang sangat penting dalam demokrasi. Merusak pers sama dengan merusak demokrasi" (sumber: postingan Facebook KH. Abdurrahman Wahid).

Halaman:

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Facebook PR Tasikmalaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah