7 Tahun Jokowi Berkuasa, 1 Tahun Omnibus Law : Buruh Semakin Menderita, FBTPI Serukan Menangkan Partai Buruh

- 26 Oktober 2021, 06:00 WIB
Foto FBTPI - KPBI
Foto FBTPI - KPBI /Divisi Media Propaganda FBTPI-KPBI/

SUARA HALMAHERA- 2014 Jokowi terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia, lewat program Nawacita berjanji untuk menuntaskan pelanggaran HAM, kesejehateraan rakyat dll.

Tetapi sampai 4 tahun memimpin tidak ada satupun yang di realisasi.

Justru pelangaran HAM semakin banyak terjadi, kesejahteraan tidak kunjung datang dan buruh-rakyat semakin menderita.

2019 Jokowi terpilih kembali sebagai Presiden Republik Indonesia, dalam pidato pelantikannya beliau menegaskan akan melakukan deregulasi berbagai undang-undang untuk dijadikan satu dalam Omnibus Law.

Dari sinilah kemudian Omnibus Law menjadi Undang-undang yang disahkan oleh Pemeritah-DPR Indonesia, yang dituangkan dalam Undang-undang Cipta Kerja No 11 2020.

Undang-undang Ciptaker bukannya memberikan kesejahteraan bagi buruh-rakyat malah semakin menindas dan memberikan kenyamanan bagi para investasi maupun pengusaha.

Sekertaris Jenderal Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia, Mudarip menyampaikan.

" Sampai saat ini rezim Jokowi tidak pernah berpihak pada buruh-rakyat Indonesia. Itu di buktikan dengan Jokowi mengesahkan Undang-undang Omnibus Law. Dari Undang-undang itu buruh-rakyat semakin menderita. Dalam aturan turunanya seperti PP 35 semakin menyengsarakan buruh. Selain itu juga berdampak pada petani, kaum muda, nelayan, kaum miskin kota, jurnalis, dll." ( Wawancara 25 Oktober 2021).

Mudarip juga menambahkan terkait dengan apa yang harus dikerjakan buruh kedepan.

Halaman:

Editor: Ali Akbar Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah