Hari Buruh 2021: FBTPI Maluku Utara Nilai PT IWIP Bungkam Ruang Demokrasi, Cari Keuntungan, Abaikan Hak Buruh

- 1 Mei 2021, 14:10 WIB
FBTPI-KPBI Maluku Utara
FBTPI-KPBI Maluku Utara /Tangkapan layar Facebook FBTPI-KPBI/

SUARA HALMAHERA - Pada momentum Hari Buruh 2021 ini, Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI-KPBI) Maluku Utara menilai perusahaan PT IWIP abai terhadap hak-hak buruhnya.

Hal ini disikapi FBTPI-KPBI di Hari Buruh 2021 dengan dilayangkannya selebaran di masyarakat serta di media sosial yang menyinggung perusahaan PT IWIP tersebut.

FBTPI-KPBI melihat bahwa hingga saat ini di Hari Buruh 2021, buruh sendiri masih berkerja dalam resiko yang tinggi, baik kehilangan nyawa tetapi seakan tak ada perlindungan.

"Kondisi buruh Maluku Utara sangat tragis, buruh-buruh yang bekerja disektor perusahaan pertambangan harus berhadapan dengan situasi kerja resiko tinggi. Tetapi perlindungan terhadap buruh tidak diperhatikan oleh perusahaan," tulis FBTPI-KPBI dalam selebaran yang dibagikannya di media sosial.

Ditegaskan lagi oleh FBTPI-KPBI bahwa perusahaan tersebut lebih mengejar keuntungan.

"Perusahaan lebih memilih mengejar keuntungan dari pada menyelamatkan buruh," tegas FBTPI-KPBI.

Dan menurut FBTPI-KPBI bedasarkan studi kasus, hal ini terjadi di salah satu perusahaan besar yakni PT IWIP.

"Studi kasus yang terjadi misalnya di salah satu perusahaan PT IWIP banyak sekali kebijakan-kebijakan perusahaan yang membungkam ruang demokrasi buruh, kecelakaan kerja terus terjadi, PHK, dll. Padahal perusahaan ini merupakan perusahaan nickel terbesar di Asia dengan kontrak selama puluhan tahun," ungkap FBTPI-KPBI.

Selain itu, FBTPI-KPBI juga menyingung pemerintah dikatakannya bahwa:

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: FBTPI-KPBI Maluku Utara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x