SUARA HALMAHERA – Tarik ulur 57 orang pegawai KPK kini sudah selesai mereka tidak lagi menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tentu untuk memenuhi kebutuhan mendasar sehari-hari di Negara Republik Indonesia ini mau tidak mau harus mencari alternatif kerja yang lain.
Itulah yang dilakukan oleh beberapa mantan pegawai KPK, mereka beralih pada kerja yang lain dengan berbagai bisnis.
Baca Juga: Komering Segera Selamatkan Bahasanya Sebelum Punah
Juliandi Tigor Simanjuntak Mantan Fungsional Biro Hukum KPK mulai pekerjaan barunya dengan berbisnis nasi goreng.
Tidak hanya itu, ada juga mantan pegawai KPK yang harus bekerja serabutan, hingga menjadi kenek bangunan.
Salah satu mantan pegawai KPK yang banting setir ke bisnis kue, Tata Khoiriyah pun memberikan tanggapan terkait profesi baru yang dia dan sejumlah rekannya jalani tersebut. Dilansir Suarahalmahera.com dari Pikiran-rakyat.com pada artikel: Kelimpungan Usai Dipecat Firli Bahuri, Sejumlah Mantan Pegawai KPK Kerja Serabutan.
“Karena hidup harus dijalani, seberat apa pun tantangannya,” ucapnya, Senin, 11 Oktober 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @tatakhoiriyah.
Tata Khoiriyah menceritakan bagaimana ‘kelimpungannya’ pegawai yang diberhentikan secara tidak adil oleh Firli Bahuri dan kawan-kawan tersebut.