BLT UMKM Atau BPUM Senilai Rp1,2 Juta Akan Segera Cair September 2021, Cek Penerima

- 9 September 2021, 17:56 WIB
ILUSTRASI: Kabupaten Sragen menjadi satu di antara enam daerah yang masih buka pendaftaran pengajuan BPUM di bulan September 2021.
ILUSTRASI: Kabupaten Sragen menjadi satu di antara enam daerah yang masih buka pendaftaran pengajuan BPUM di bulan September 2021. /Tangkap layar Instagram.com/ @dinkopukm.sragen

SUARA HALMAHERA - BLT UMKM atau BPUM senilai Rp1,2 juta akan cair untuk terakhir di bulan September 2021.

Dana bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM ini dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

BLT UMKM atau BPUM tersebut diperuntukkan kepada para pelaku UMKM.

Bantuan tersebut senilai Rp1,2 juta yang akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Perlu diketahui bahwa bulan September ini, bantuan BLT UMKM atau BPUM adalah tahap terakhir.

Dilansir dari seputartangsel.pikiran-rakyat.com, Kamis 9 September 2021, diketahui bahwa dana BLT UMKM atau BPUM dimulai sejak Juli 2021 dan Agustus lalu.

Disebutkan bahwa peemerintah menargetkan kurang lebih sebanyak 500 ribu pelaku usaha yang akan menerima bantuan BPUM ini pada bulan September 2021.

Sedang pada bulan Juli BPUM telah memberikan bantuan kepada pelaku usaha sebayak 1,5 juta jiwa.

Untuk Agustus 2021 juga telah diberikan bantuan kepada 1 juta pelaku usaha.

Berikut persyaratan mendapatkan BPUM Rp1,2 juta yang merupakan program Kemenkop UKM sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

4. Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD

5. Belum pernah menerima BPUM

6. Tidak sedang mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Apabila telah memenuhi syarat yang sudah tertera, maka silahkan pelaku usaha untuk dapat mengecek secara mandiri.

Perlu diketahui, bahwa untuk mengecek penerima bantuan bisa melalui BRI dan BNI pada link sebagai berikut :

1. BRI

- Masuk melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP.

- Masukkan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'

- Sistem akan menunjukkan apakah Anda telah menerima bantuan atau belum

2. BNI

- Masuk melalui link : banpresbpum.id

- Masukkan NIK pada KTP Anda.

- Klik 'Cari'

- Sistem akan menunjukkan apakah sudah menjadi penerima atau belum

Dana bantuan BPUM atau BLT UMKM oleh Kementerian diharapkan agar perekonomian Indonesia terutama para pelaku UMKM semakin maju dan berkembang.***

Disclaimer: Artikel terkait juga diterbitkan seputartangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul: BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Cair Terakhir Kali, Segera Cek Daftar Penerima

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: seputartangsel.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah