Anggota DPRD Munadi Kilkoda Sebut Terjadinya Banjir Karena Hutan Kehilangan Fungsi Akibat Aktivitas PT IWIP

- 9 September 2021, 12:33 WIB
Banjir Dusun Lukulamo wilayah Lingkar Tambang PT IWIP
Banjir Dusun Lukulamo wilayah Lingkar Tambang PT IWIP /Foto yang diposting di akun Facebook Munadi Kilkoda anggota DPRD Halmahera Tengah, Maluku Utara/

SUARA HALMAHERA - Terjadi banjir di dusun Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah hingga malam hari diduga karena hutan di hulu sungai kehilangan fungsi akibat aktivitas PT IWIP dan Tekindo.

Banjir Lukulamo akibat diduganya hutan kehilangan fungsi di hulu sungai karena aktivitas perusahaan tambang PT IWIP dan Tekindo mengakibatkan rumah warga nyaris tenggelam.

Karyawan PT IWIP yang menggunakan jalan nasional melewati dusun Lukulamo ke tempat kerja mereka terhambat oleh banjir.

Warga turut membantu para karyawan tersebut dengan cara membuat rakit sederhana untuk kendaraan motor.

Sedang antrian karyawan dengan menggunakan kendaraan pribadi baik motor dan mobil tak bisa lagi dihitung jumlahnya.

Terkait terjadinya banjir di wilayah dusun Lukulamo yang diduga karena hutan di hulu sungai kehilangan fungsi akibat adanya aktivitas PT IWIP dan Tekindo, ini disampaikan secara terbuka oleh anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng) Munadi Kilkoda melalui akun facebooknya.

Dalam status yang ditulisnya di akun Facebook pribadinya juga menyebut nama ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.

"Ibu menteri Siti Nurbaya saya menduga banjir ini termasuk karena hutan di bagian hulu sungai kehilangan fungsi akibat dari penerbitan IPPKH oleh kementerian anda yang diberikan ke IWIP & TEKINDO," tulis anggota DPRD Munadi Kilkoda di akun Facebook pribadinya, Kamis 9 September 2021.

Terbaca jelas apa yang ditulis Munadi Kilkoda terkait dengan banjir yang terjadi di dusun Lukulamo di mana anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem ini dengan nada menduga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dibawah kepemimpinan ibu Menteri Siti Nurbaya telah melakukan penerbitan IPPKH yang kemudian diberikan kepada PT IWIP dan Tekindo.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x