Jabatan Presiden Diperpanjang, Syarief Hasan Menilai Ini Bahaya dan Melanggar Konstitusi

- 22 Juni 2021, 23:44 WIB
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menolak Jabatan Presiden Diperpanjang, Syarief Hasan Menilai Ini Bahaya dan Melanggar Konstitusi
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menolak Jabatan Presiden Diperpanjang, Syarief Hasan Menilai Ini Bahaya dan Melanggar Konstitusi /Dok. MPR RI

Perlu diketahui bahwa sejak awal Partai Demokrat secara tegas menolak amandemen UUD NRI 1945 itu.

Dirinya secara tegas dan jelas menolak isu perpanjangan masa jabatan Presiden hingga di tahun 2027 atau pun delapan tahun juga menolak isu penambahan periode masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia hingga disebutkan tiga periode.

Syarief Hasan menegaskan kalau isu perpanjangan masa jabatan maupun periode Presiden dan Wakil Presiden karena akan memunculkan kekuasaan yang absolut serta merusak.

"Berbagai kajian akademis menyebut bahaya dari kekuasaan yang absolut. Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak cenderung merusak," katanya.

Selaku politisi senior dari Partai Demokrat berharap agar iklim demokrasi dapat terjaga

Politisi Senior Partai Demokrat itu berharap, iklim demokrasi dapat tetap terjaga.

Adapun Politisi Senior Partai Demokrat itu berharap, iklim demokrasi dapat tetap terjaga dengan masa jabatan dan periode yang tidak berlebihan.

"Reformasi sebagai bentuk perbaikan tata kelola pemerintahan menuntut masa jabatan terbatas hanya lima tahun dan maksimal dua periode sebagai bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut masa lalu dan agar iklim demokrasi tetap terjaga," tutur Syarief Hasan.***

Disclaimer: artikel terkait juga diterbitkan pikiran rakyat dengan judul: Masa Jabatan Presiden Diperpanjang? Syarief Hasan Ingatkan Bahaya Kekuasaan Absolut

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah