Salat Idul Fitri 2021 Saat Pandemi, Nahdlatul Ulama (NU) Imbau Patuhi Pemerintah

- 11 Mei 2021, 10:07 WIB
Salat Idul Fitri 2021 betepatan 1 syawwal 1442 H
Salat Idul Fitri 2021 betepatan 1 syawwal 1442 H /pixabay/pinterastudio/

SUARA HALMAHERA – Nahdlatul Ulama (NU) meminta agar pelaksanaan Salat Idul Fitri 2021 masyarakat patuhi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin dalam rilis resminya meminta agar polemik Salat Idul Fitri 2021 di masa pandemi di hentikan.

Pelaksanaan Salat Idul Fitri biasanya dilakukan masyarakat di tanah lapang atau di mesjid secara berjamaah, namun ada juga ketentuan yang memperbolehkan di lakukan di rumah-rumah.

"Nah kalau dilakukan secara jamaah, itu memang merupakan kesepakatan. Tetapi kalau dikerjakan sendirian di rumah, menurut mazhab Imam Syafi'i itu juga sah," kata KH Ahmad Ishomuddin dikutip dari antara 11 mei 2021.

KH Ahmad Ishomuddin menjelaskan bahwa Salat Idul Fitri merupakan ibadah sunnah muakkad di dalam hukum Islam.

Karena Salat Idul Fitri 2021 ini merupakan sunnah dan akan dilangsungkan saat pandemi, maka dia meminta pada masyarakat untuk mematuhi imbauan dari pemerintah.

"Jadi artinya masyarakat Indonesia wajib mematuhi imbauan Pemerintah Republik Indonesia. Karena itu merupakan ikhtiar, upaya, dan kerja sama untuk mengakhiri pandemi yang berdampak luas pada segala sektor kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah sektor ekonomi," ucapnya.

Selain itu dia juga meminta pada pemerintah untuk bertindak tegas pada para pelanggar yang tidak mematuhi imbauan pemerintah

"Pemerintah harus berani meyakinkan dan bertindak tegas kepada semua orang yang melakukan pelanggaran. Memberikan penjelasan yang terus menerus, tanpa bosan. Karena memang masih ada masyarakat yang tidak percaya," ujarnya

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x