Mimpi Basah di Siang Hari Dapat Membatalkan Puasa Atau ?

- 16 April 2021, 13:47 WIB
Mimpi Basah di Siang Hari Ketika Berpuasa, Apakah Batal? Simak Penjelasannya!
Mimpi Basah di Siang Hari Ketika Berpuasa, Apakah Batal? Simak Penjelasannya! /Pixabay/Free-Photos

SUARA HALMAHERA - Apakah mimpi basah di siang hari di bulan suci Ramadhan bisa membatalkan puasa.

Karena mimpi basah tersebut mengeluarkan air mani membasahi celana yang digunakan.

Seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Syekh Ali Jum'ah, sebagaimana dikutip dari Pangandaran Pikiran-Rakyat.com, Jumat 16 April 2021, menjelaskan perihal mimpi basah.

Dalam penjelasan Syekh Ali Jum'ah, bahwa mimpi basah di siang hari pada bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.

Untuk itu bagi yang mimpi basah segera untuk mandi junub lalu meneruskan puasanya hingga magrib.

“Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman.

Ulama besar Syekh Jum’ah pun mengutip hadist Nabi Muhammad, lalu berpendapat, bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena aturan Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila.

Menurut Syekh Ali Jum'ah bahwa orang tersebut tak berdosa, mereka sedang tidur dan tak sadar.

“Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pangandaran Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x