Selain itu, Syekh Jum'ah menambahkan, Allah menyadari kalau manusia tidak bisa tersa
Syekh Jumah juga menambahkan bahwa Allah menyadari kalau manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur.
Allah tidak membebani mereka dengan hukuman ketika dalam keadaan terlelap.
Pada kitab Al-Hawi Al-Kabir, ditegaskan oleh seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi, bahwa mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa.***
Disclaimer: artikel terkait juga diterbitkan Pangandaran.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya.'