Menurut dia seolah pemerintah pilih kasih, menurutnya warga Indonesia dijadikan sebagai warga kelas kedua, sedangkan warga negara China dijadikan prioritas sebagai warga kelas utama.
“yg "perintahkan" petugas utk bebaskan mrk masuk adlh atasan semua petugas dg menempatkan pendatang tsb sbg warga kelas satu dan rakyat warga kelas dua,” tulis Said Didu pada 7 Mei 2021.
Tak hanya Said Didu banyak tanggapan masyarakat luas menayangkan kedatangan warga china masuk Indonesia yang seolah diberi kebebasan, sedang warga Indonesia di jaga ketat, dibentak, disuruh putar balik dan mendapat karantina.***