SUARA HALMAHERA – Polemik Jalan Tol Medan-Kualanamu yang baru saja dilakukan divestasi 30 persen dari waskita ke investor tiongkok, yang dikritik Said Didu makin hangat.
Said Didu bahkan mengeluarkan video podcast online membahas divestasi Jalan Tol Medan-Kualanamu.
Terlepas dari polemik divestasi Jalan Tol Medan-Kualanamu ke investor Hong Kong, berapa biaya masuk Jalan Tol Medan-Kualanamu.
Berikut ini Tarif masuk Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 257/KPTS/M/2019
Berdasarkan table tarif dari situs bpjt.pu.go.id tarif tol dengan harga tertinggi adalah perjalanan dari Tebing Tinggi ke Tanjung Morawa dan sebaliknya, untuk golongan IV dan V yakni sebesar Rp 107.000.
Sementara itu untuk tarif terendah perjalanan dari Sei Rampah-Teluk Mengkudu dan sebaliknya yakni sebesar Rp 7.500 untuk kendaraan golongan I.
Berikut rincian ini Tarif masuk Jalan Tol Medan-Kualanamu -Tebing Tinggi tahun 2021
Perbaungan-Teluk Mengkudu
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000
Perbaungan-Sei Rampah