Tarif Biaya Masuk Jalan Tol Medan-Kualanamu, Tol ini Menurut Said Didu Dijual Murah Pada Investor Hong Kong

- 23 April 2021, 21:28 WIB
Biaya masuk Jalan Tol Medan-Kualanamu, tol yang di kritk Said Didu
Biaya masuk Jalan Tol Medan-Kualanamu, tol yang di kritk Said Didu /twitter @kemenBUMN/

SUARA HALMAHERA – Polemik Jalan Tol Medan-Kualanamu yang baru saja dilakukan divestasi 30 persen dari waskita ke investor tiongkok, yang dikritik Said Didu makin hangat.

Said Didu bahkan mengeluarkan video podcast online membahas divestasi Jalan Tol Medan-Kualanamu.

Terlepas dari polemik divestasi Jalan Tol Medan-Kualanamu ke investor Hong Kong, berapa biaya masuk Jalan Tol Medan-Kualanamu.

Berikut ini Tarif masuk Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 257/KPTS/M/2019

Berdasarkan table tarif dari situs bpjt.pu.go.id tarif tol dengan harga tertinggi adalah perjalanan dari Tebing Tinggi ke Tanjung Morawa dan sebaliknya, untuk golongan IV dan V yakni sebesar Rp 107.000.

Sementara itu untuk tarif terendah perjalanan dari Sei Rampah-Teluk Mengkudu dan sebaliknya yakni sebesar Rp 7.500 untuk kendaraan golongan I.

Berikut rincian ini Tarif masuk Jalan Tol Medan-Kualanamu -Tebing Tinggi tahun 2021

Perbaungan-Teluk Mengkudu

  •         Golongan I: Rp 9.500
  •         Golongan II: Rp 14.000
  •         Golongan III: Rp 14.000
  •         Golongan IV: Rp 19.000
  •         Golongan V: Rp 19.000

Perbaungan-Sei Rampah

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: BPJT PU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x