INFO Pendaftaran BLT BPUM Rp2,4 juta Bulan Januari 2021 untuk UMKM terdampak pandemi

- 9 Januari 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Cek Secara Online dengan Memasukkan NIK KTP
Ilustrasi: BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Cek Secara Online dengan Memasukkan NIK KTP /ANTARA/Wahyu Putro A

SUARA HALMAHERA – Program Bantuan Lansung Tunai (BLT) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan segera di lanjutkan oleh pemerintah bulan Januari 2021.

Program bantuan BLT BPUM dengan nominal dana bantuan Rp2,4 juta ini di perkirakan masih sama seperti tahun 2020 kemarin

BLT BPUM Rp2,4 juta di peruntukkan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi.

Program yang di gawangi oleh Komenkop UKM ini merupakan bantuan sosial, untuk jumlah UMKM penerima bantuan pada tahun 2021 belum di tetapkan oleh pemerintah.

Pada 2020 pemerintah berhasil meyalukan bantuan tersebut pada 12 juta UMKM trdampak pandemi yang tersebar di seluruh indonesia

Berikut ini persyaratan penerima dan program ini sebagaimana di kutip Suara Halmahera di Berita DIY yang berjudul: Syarat Daftar BLT UMKM dan Cara Cek Penerima BPUM yang Diperpanjang di 2021 via eform.bri.co.id/bpum

Sebelum melakukan pendaftaran BPUM Rp2,4 juta 2021, masyarakat bisa menyiapkan terlebih dulu syarat yang harus dipenuhi:

Baca Juga: INFO BLT BPJS Ketengakerjaan untuk Calon Penerima yang Terdaftar tapi Belum Cair tahun lalu

Baca Juga: Isu Pemotongan Rp50 Ribu BLT BPUM di Kota Palu, Ini Jawaban BRI Persero Tbk Kota Palu

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x