SUARA HALMAHERA – Program Bantuan Lansung Tunai (BLT) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan segera di lanjutkan oleh pemerintah bulan Januari 2021.
Program bantuan BLT BPUM dengan nominal dana bantuan Rp2,4 juta ini di perkirakan masih sama seperti tahun 2020 kemarin
BLT BPUM Rp2,4 juta di peruntukkan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi.
Program yang di gawangi oleh Komenkop UKM ini merupakan bantuan sosial, untuk jumlah UMKM penerima bantuan pada tahun 2021 belum di tetapkan oleh pemerintah.
Pada 2020 pemerintah berhasil meyalukan bantuan tersebut pada 12 juta UMKM trdampak pandemi yang tersebar di seluruh indonesia
Berikut ini persyaratan penerima dan program ini sebagaimana di kutip Suara Halmahera di Berita DIY yang berjudul: Syarat Daftar BLT UMKM dan Cara Cek Penerima BPUM yang Diperpanjang di 2021 via eform.bri.co.id/bpum
Sebelum melakukan pendaftaran BPUM Rp2,4 juta 2021, masyarakat bisa menyiapkan terlebih dulu syarat yang harus dipenuhi:
Baca Juga: INFO BLT BPJS Ketengakerjaan untuk Calon Penerima yang Terdaftar tapi Belum Cair tahun lalu
Baca Juga: Isu Pemotongan Rp50 Ribu BLT BPUM di Kota Palu, Ini Jawaban BRI Persero Tbk Kota Palu