INFO BLT BPJS Ketengakerjaan untuk Calon Penerima yang Terdaftar tapi Belum Cair tahun lalu

- 10 Januari 2021, 12:24 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS, akan dirampungkan Kemnaker di 2021
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS, akan dirampungkan Kemnaker di 2021 /suara halmahera/kemnaker

SUARA HALMAHERA – Kementrian Ketegakaerjaan (Kemnaker) tengah mengusakan pencairan BLT BPJS Ketengakerjaan untuk calon penerima yang sudah terdaftar namun belum cair.

Hal ini diakui oleh Kemnaker, bahwa penyaluran BLT BPJS Ketengakerjaan saat ini belum sepenuhnya rampung.

Program bantuan BPJS atau yang dikenal dengan nama Bantuan Subsidi Upah dan Bantuan Subsidi Gaji ini menargetkan sebanyak 12.403.896 pekerja dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000,-.

sementara penyaluran bantuan BPJS masih belum sepenuhnya rampung, data sementara 31 Desember 2020 realisasinya 98,81 persen.

Untuk sisa peserta yang belum sempat cair di bulan desember akan di cairkan pada 2021, sebagaimana di terangkan oleh Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, saat Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu, 9 Januari 2021

Saat ini sisa anggaran bantuan BPJS untuk BLT BPJS Ketengakerjaan tengah di kembalikan pihak penyalur pada pemerintah.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.” Terang Tri Retno

Saat ini tegah dilakukan proses reokonsiliasi dengan pihak bank penyaur untuk melakukan korelasi data calon penerima.

Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” jelas Tri Retno

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x