Isu Pemotongan Rp50 Ribu BLT BPUM di Kota Palu, Ini Jawaban BRI Persero Tbk Kota Palu

- 9 Januari 2021, 07:00 WIB
Isu Pemotongan Rp50 Ribu BLT BPUM di Kota Palu, Ini Jawaban BRI Persero Tbk Kota Palu
Isu Pemotongan Rp50 Ribu BLT BPUM di Kota Palu, Ini Jawaban BRI Persero Tbk Kota Palu /instagram @harisperdana.hp

SUARA HALMAHERA – Beredar kabar di kota palu ada pemotongan dana pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kota Palu langsung di bantah oleh pihak terkait.

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk, Kota Palu, menyakan isu pemotongan BLT Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp50 ribu tidak benar.

BLT BPUM yang di salurkan dalam bulan januari 2021 ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk para UMKM yang terdampak pandemi

Pimpinan Cabang PT BRI Persero Tbk Kota Palu Ekwan Darmawan, menegasakna bahwa pihak BRI Kota Palu tidak pernah melakukan pemotongan biaya apapun dalam pencairan bantuan BPUM

"Satu rupiah pun tidak ada kami potong. Yang dibilang ada pemotongan Rp50 ribu itu keliru. Itu bukan pemotongan," tegas Ekwan pada Jumat, 8 Januari 2021. Sebagaimana dikutip Suara Halmahera dari Antara.

Terkait ada biaya Rp50 ribu tersebut di jelaskan oleh Erwin bahwa, hal itu merupakan tawaran dari satf bank pada nasabah yang melakukan pencairan BPUM untuk mengikuti program premi asuransi kesehatan.

Asuransi kesehatan tersebut adalah program dari anak perusahaan PT BRI Persero Tbk yakni BRI Life.

Menurut Ekwan penawaran premi asuransi pada nasabah oleh staf bank merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pihak BRI Persero Tbk untuk memperkenalkan salah satu program dari bank mereka.

"Itu sudah Standar Operasional Prosedur (SOP) di sini. Siapa pun nasabahnya, tidak terkecuali penerima BPUM, akan ditawarkan itu oleh staf atau frontliner yang melayani mereka. Jika setuju maka mereka membayar Rp50 ribu. Saat mereka menerima tawaran itu, mungkin itu yang mereka kira dipotong Rp50 ," katanya.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x