Selanjutnya, peserta diberikan modal usaha dan pendampingan selama 3 bulan terkait pengelolaan keuangan, pembukuan, dan penumbuhan kebiasaan menabung.
Pendampingan dilakukan oleh Mentor Inkubasi Bisnis (MiBi) dan TKSK. ProKUS memiliki 4 jenis klaster, yaitu kriya tekstil atau fesyen, agribisnis, ritel, dan kuliner.
Berikut tiga kategori skala usah ayang dimaksud:
1. Start Up, bagi KPM PKH graduasi yang belum jelas usahanya dan berjalan kurang dari 1 tahun.
2. Scale Up, bagi yang sudah jelas usahanya dan berjalan lebih dari 1 tahun.
3. Inkubasi, bagi yang sudah lebih maju dan sudah jelas pasarnya.
Baca Juga: Nama Penerima BLT BPJS Termin 2 Bulan Desember, Cek Disini
Baca Juga: BLT UMKM Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan Bulan Desember
Terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi penerima BLT KPM PKH Rp3,5 juta, di antaranya sebagai berikut.
1. Warga miskin/rentan miskin.