SUARA HALMAHERA – Pemerintah mengagas bantuan modal usaha untuk pelaku usaha UMKM yang sedang meritis usahanya, namun kekurangan modal, melalui dtks.kemensos.go.id.
Program bantuan modal usaha di dtks.kemensos.go.id ini, sasaran utamanya dalah percepatan pengurangan kemiskinan yang ada di Indonesia
Selain itu, bantuan modal usaha dtks.kemensos.go.id ini, untuk pelaku usaha UMKM yang telah berkeluarga dan terdapak pandemi covid-19
Program yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang termasuk ke dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Dikenal dengan nama BLT KPM PKH namun biasanya disebut sebagai bantuan modal usaha dtks.kemensos.go.id
bantuan modal usaha dtks.kemensos.go.id diberikan pada orang yang terdaftar sebagai peserta (Program Kewirausahaan Sosial) ProKUS, dan akan menerima bantuan sebesar Rp3,5 juta per Keluarga.
Dikutip SUARA HALMAHERA dari Pikiran Rakyat Depok pada artikel: BLT KPM PKH Rp3,5 Juta Masih Dibuka, Cek di Sini Cara Mendapatkannya Hanya dengan KTP
Baca Juga: Modal Usaha Untuk UMKM Dari Pegadaian, Nilainya Rp10 Juta – Rp2 Miliar Simak Caranya
Kepesertaan ProKUS dilakukan melalui penyaringan dan validasi KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha. Kemudian dibekali workshop dan pelatihan per klaster di tiap kecamatan.