Komnas HAM Kumpulkan Fakta Kasus Penembakan 6 Anggota FPI

- 8 Desember 2020, 11:46 WIB
Komnas HAM
Komnas HAM /Foto Antara/

 

Suarahalmahera - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI membentuk tim pemantauan dan penyelidikan untuk mendalami dugaan penembakan terhadap 6 anggota FPI.

Lewat Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, mengatakan sudah memperoleh beberapa keterangan langsung dari pihak FPI dan saat ini sedang dilakukan pendalaman.

"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian," tutur Choirul Anam pada 7 desember 2020. Dikutip Suarahalmahera dari Antara.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa enam orang pengikut Rizieq Shihab ditembak mati oleh petugas lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan.

Menurut Irjen Pol Fadil Imran Kapolda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, bahwa kejadian itu pada Senin dini hari pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi rencana pengerahan massa untuk mendukung Rizieq Shihab yang akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, tetapi kemudian mobil dipepet mobil lain.

Masih menurut Kapolda Metro Jaya, terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan terhadap petugas, tetapi setelah enam rekannya ambruk tertembak, empat orang sisanya melarikan diri.

Tidak terdapat korban jiwa mau pun luka dari pihak kepolisian, melainkan hanya terdapat kerugian materi berupa kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.***

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah