Blok Masela: MoU Kesepahaman Terkait Jual Beli Gas

- 5 Desember 2020, 22:30 WIB
Pabrik pengolahan minyak bumi.
Pabrik pengolahan minyak bumi. /Pixabay

Suarahalmahera - Inpex Masela Ltd. dan PT PGN TBK, mulai membahas mengenai penjualan dan pembelian gas bumi untuk PGN dari Proyek LNG Abadi, Wlayah Kerja Masela.

Penandatanganan nota kesepahaman (mutual of understanding/MoU) dilakukan secara virtual di sela acara 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas (IOG 2020) pada 2 – 4 Desember 2020.

Bahwa MoU tersebut menjadi titik tolak kedua belah pihak untuk Penandatanganan Nota Kesepahaman itu dilakukan oleh Presiden Direktur Indonesia Inpex Masela, Akihiro Watanabe dan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Syahrial Mukhtar, disaksikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto.

Baca Juga: IWIP dan Halmahera Tengah Gencar di Promosikan pada Investor

“Penandatanganan ini akan menjadi milestone penting untuk kedua belah pihak,” kata Syahrial saat menjadi pembicara dalam Forum Komersialisasi IOG 2020, Kamis 3 Desember 2020. Dikutip Suarahalmahera dari Antara, Sabtu 5 Desember 2020.

Proyek LNG Abadi di Kabupaten Kepulauan, Maluku, memiliki cadangan terbukti hingga mencapai 18,5 trilliun kaki kubik (TCF) dan 225 juta barel kondensat.

Jumlah tersebut menjadi salah satu pilar penting sebagai engine of growth yang mampu menopang kebutuhan industri di Indonesia secara berkelanjutan.

Dengan proyeksi produksi gas alam cair (LNG) seebsar 9,5 juta ton per tahun (MTPA) dan gas bumi sebesar 150 juta kaki kubik per hari (MMCFD), maka Proyek Abadi termasuk ke dalam proyek Strategis Nasional yang ditargetkan mulai berproduksi pada 2027.

Di sisi lain, Penyerapan gas oleh PGN menunjukkan komitmen Pemerintah dan industri hulu migas untuk memprioritaskan permintaan gas dalam negeri.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Antaranews.com


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah