Mahfud Md Di Pecat Oleh Presiden, Ini Faktanya

- 5 Desember 2020, 19:09 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Twitter /@mohmahfudmd

Suarahalmahera – Menteri Kordinator Pollitik Hukum dan HAM Mahfud MD tengah ramai di bahas di jagad media.

Kabar Menko Polhukam Mahfud MD di pecat oleh Presiden Jokowi, berasal dari sebuah postingan yang di bagikan oleh akun Facebook Puri A Wahid dengan menyertakan sebuah link Youtube.

Link Youtube yang dibagikan itu, mengarah pada sebuah potingan video yang di unggah tanggal 19 November 2020.

Baca Juga: Kata Luhut, Industri Sawit Lewat UU Cipta Kerja Dipastikan Akan Meningkat

Tulisan “pecat habib Mahfud md, Jokowi tak rugi pecat Mahfud MD, seperti ini yang akhirnya terjadi di istana” pada thumnail video, juga caption "berita terbaru hari ini Jokowi copot Mahfud MD," dari akun Puri A Wahid pada postingan tersebut sontak mengundang banyak respon dari khalayak di jagad media.

Di kutip Suarahalmahera dari kolom cek fakta Mantra Sukabumi yang dilansir dari laman turnbackhoax.id pada Kamis, 3 Desember 2020, pada awal video terdapat cuplikan pidato Presiden Jokowi yang mengucapkan kalimat bahwa tidak segan-segan untuk mencopot menteri.

Diketahui cuplikan video itu merupakan video pidato Joko Widodo, setelah dilantik menjadi presiden pada tahun 2019.

Hanya saja berdasarkan penelusuran, dalam video tersebut, tidak ada pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut akan atau telah memecat Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam.

Adapun ucapan tentang pemecatan menteri merupakan janji Jokowi jika menteri dalam kabinetnya tidak serius bekerja.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x