KEMENAG RI Menyiapkan Naskah Khutbah Jumat

- 29 November 2020, 14:46 WIB
Ilustrasi khutbah Jumat.
Ilustrasi khutbah Jumat. /Pixabay.com/mohamed_hassan

Suarahalmahera – Kementrian Agama Republik Indonesia KEMENAG RI tengah menyiapkan naskah khutbah jumat, untuk di jadikan sebagai alternatif bagi khatib sholat jumat dalam menyampaikan khutbahnya.

Pihak kemenag mengklaim bahwa penyusunan naskah khutbah jumat ini agar bisa menjadi referensi tambahan bagi para khatib.

“Penyusunan naskah khutbah jumat semata-mata dengan tujuan memperkaya khazanah bagi para khatib, bukan menunjukan ketakutan berlebihan atau paranoid, apalagi dianggap sebagai bentuk ketidak percayaan kepada para ulama, kyai atau habaib. Penyusunan naskah khutbah ini pun melibatkan mereka, para ulama, kyai dan habaib” terang staf khusus Menteri Agama Kevin Haikal di Jakarta pada 26 November 2020.

Lebih lanjut Kevin menegaskan bahwa, sifat dari pembuatan naskah khutbah Jumat ini sebagai alternatif, sehingga tak ada keharusan mengunakan naskah ini di dalam khutbah ini nantinya.
Ada beberapa negara yang mengatur ketat materi ceramah yang di sampaikan khatib, bahkan teksnya juga di sediakan oleh pemerintah setempat, menurut Kevin, Menag tak mau seperti itu di terapkan di Indonesia.

“Naskah-naskah yang di siapkan Kemenag bukan sesuatu yang mengikat atau wajib di baca khatib saat khutbah jumat. Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan kita tak ngin menerapkan hal seperti itu di Indonesia. Ruang ekspresi khatib diatas mimbar tidak di batasi,” jelas Kevin.

“Kemenag menyiapkan materi khutbah sebagai opsi jika di butuhkan, sekaligus guna memperkaya khazanah keislaman utamanya yang berkenaan dengan tema-tema terkait keberagaman, sosial dan persoalan ekonomi umat masa kini.”

Materi-materi khutbah yang di siapkan telah melalu tahapan dan proses pengkajian yang panjang dengan melibatkan seluruh elemen seperti ulama, pakar, paraktisi dan akademisi. Selain merespon perkembangan zaman, materi khutbah juga mengandung pesan wasathiyah atau moderasi beragama. Sumber rujukan yang di gunakan juga otoritatif dengan penjelasan yang komprehensif.

Kevin kemudian mambantah tuduhan bahwa pemerintah paranoid pada para penceramah, menurutnya hal yang dituduhkan tidak mendasar. Pemerintah membuka diri bagi siapa saja untuk tabayun. Hal ini perlu di luruskan agar tidak ada kegaduhan yang timbul di masyarakaat.***

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x