Harga Kebutuhan Pokok Naik, Buruh Perempuan: Cukup Buat Bayar Kontrakan Aja

23 November 2023, 14:55 WIB
Buruh perempuan Cimahi tuntut kenaikan UMK. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

SUARA HALMAHERA - Bahan-bahan kebutuhan pokok yang semakin hari semakin naik harganya kini menjadi keluhan bagi buruh-buruh perempuan maupun laki-laki.

Hal itu disebabkan pendapatan dari hasil kerjanya (gaji) yang diperoleh tidak sesuai dengan harga kebutuhan pokok untuk keluarga.

Supriatin, Salah satu buruh perempuan yang ikut terlibat dalam menyuarakan kenaikan gaji (UMK) di Cimahi pada 22 November 2023 kemarin.

Baca Juga: Partai Buruh Tegaskan Upah Buruh Maluku Utara Harus Naik 15 Persen Bukan 7.50 Persen, Jangan Bohongi Buruh

Baca Juga: Kolaborasi UNESCO Bersama Jaringan GUSDURian Menginisiasi Youth 4 Peace Di Manado

Dirinya mengungkapkan bahwa naik turunnya gaji memang sangat dirahasiakan oleh buruh, belum lagi pada masa pandemi yang menimbulkan ketidakstabilan ekonomi.

"Sudah kerja di pabrik 11 tahun. Saya merasakan naik turun upah, termasuk kondisi pabrik yang sempat terdampak pandemi ya," Ungkapnya pada aksi longmarch dilansir dari PikiranRakyat.com, kamis, 23 November 2023.

Buruh perempuan yang berusia 33 tahun itu mengaku memiliki kekurangan, karena upah yang rendah tidak akan menjawab kebutuhan pokok keluarga secara mendasar.

Baca Juga: Tips Memandikan Kucing Peliharaan Agar Tidak Berontak 

Baca Juga: Jelang Naiknya Upah Minimun 2024, FSPMI Maluku Utara Nilai UMP Malut Terburuk, Segera Naikan Upah 15 Persen

"Kurang sih. Cukup buat bayar kontrakan aja, buat susu sudah enggak beli, kebutuhan sekarang pada mahal. Belum lagi buat bayar sekolah," ujarnya.

"Setuju, mudah-mudahan upah bisa baik sesuai yang diharapkan buruh. Makanya saya ikut aksi ini berjuang bersama-sama," Lanjutnya.

Selain itu, Asep Jamaludin selaku Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92 Kota Cimahi membenarkan hal demikian dan Ia juga mendukung tentang kenaikan upah buruh yang lebih layak.

Baca Juga: Jelajahi Surabaya dan Temukan 9 Kuliner Hidden Gem Ini

Baca Juga: Pernyataan Sikap Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Terkait Krisis Kemanusiaan di Gaza

"Formulasi perhitungan kenaikan menggunakan PP 51/2023 tentang Pengupahan tak sinkron dengan harga kebutuhan saat ini. Buruh Cimahi minta naik upah 25 %," ucapnya.

Protes buruh demi kenaikan upah merupakan sebuah keharusan untuk menjawab kebutuhan mendasar dalam keluarga.***

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler