SBY: Isu Bocoran Putusan MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024, Denny: Kembalinya Orba

29 Mei 2023, 09:41 WIB
SBY /Instagram/@sby.yudhoyono

SUARA HALMAHERA - Dalam kesempatannya, Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat suara terkait isu bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kembalinya proporsional tertutup dalam pesta demokrasi (Pemilu) 2024.

Proporsional tertutup yang diduga merupakan bocoran putusan MK yang membuat Susilo Bambang Yudoyono angkat suara.

Terkait isu bocornya putusan MK soal proporsional tertutup membuat SBY menyampaikan tiga hal penting.

Baca Juga: Izin PT Freeport Akan Diperpanjang Setelah 2041, Pemerintahan Minta Penambahan Saham

"Ada 3 hal yg ingin saya sampaikan berkaitan dgn sistem pemilu yg hendak diputuskan MK. Mungkin ini juga pertanyaan mayoritas rakyat Indonesia & mayoritas partai-partai politik. Saya pikir para pemerhati pemilu & demokrasi juga memiliki kepedulian yg sama *SBY*," ujarnya, Minggu 28 Mei 2023. Dikuti Suara Halmahera, Senin 29 Mei 2023.

SBY mengatakan, pertama: mempertanyakan mengenai kepentingan dan kedaruratan apa sehingga sistem Pemilu 2024 harus diganti ketika proses pemilu sudah dimulai.

"Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik *SBY*," ujarnya.

Kedua, Presiden RI ke-6 ini menyinggung Undang-Undang Sistem Pemilu Terbuka dan mempertanyakan apakah bertentangan dengan kontitusi. Ia juga bertanya mengenai UU mana yang lebih tepat sistem pemilu tertutup atau terbuka.

"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat *SBY*," ujarnya.

"Ketiga, sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK. Mestinya Presiden & DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar *SBY*," katanya.

SBY pun yakin bahwa saat menyusun daftar caleg sementara, partai politik dan calon legislatif berasumsi jika sistem pemilu tidak diubah dan tetap terbuka, karena jika diubah di tengah jalan oleh MK akan menjadi persoalan yang serius.

Lanjutnya, SBY menegaskan KPU dan Parpol harus siap siaga hadapi krisis politik tersebut. Meski begitu ia tetap berharap tidak menggangu pelaksanaan Pemilu 2024.

"Pandangan saya, untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden & DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku, untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yamg lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat *SBY*," ujarnya.

Denny Indrayana menyebutkan, jika Pemilu kali ini akan dilakukan kembali dengan sistem proporsional tertutup, di mana para pemilih hanya dapat memilih gambar partai saja dan kandidat ditentukan oleh partai.

"MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujarnya pada Minggu 28 Mei 2023 kemarin.

Denny mengaku yakin sumber yang memberi tahu mengenai kabar tersebut sangat akurat dan bukan dai Hakim Konstitusi. Sehingga Ia beranggapan jika hal tersebut ditetapkan Indonesia akan kembali ke masa Orde Baru (Orba) yang otoritaria dan koruptif.***

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler