SUARA HALMAHERA – Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipecat dari Organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akibat melanggar kode etik.
Nama Terawan Agus Putranto sendiri mulai dikenal saat menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia, tetapi kemudian namanya mengalami kontroversi mengingat kebijakanya yang tidak tepat sasaran.
Akhirnya beliau harus dicopot dari jabatanya oleh Presiden Jokowi saat itu dan diganti dengan Budi Gunadi Sadikin.
Dokter terawan sebagaimana yang diketahui telah melaporkan asetnya sebanyak dua kali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat jadi Menteri kala itu yakni pada tahun 2020 dan 2021 lalu.
Aset dari mantan Menteri Kesehatan ini sebagian besar disuplai melalui dengan memegang kas dan setara kas yaitu sebesar 73.402.286.279 Rupiah
Kekayaan dari dokter Terawan juga berasal terhadap kepemilikin tanah dan Real Estate yang menjadi sumber kekayaanya dengan total sebesar Rp 14.299.880.000 Rupiah.
Subtotal kekayaan yang dimiliki oleh dokter Terawan adalah 91.534.166.279 Rupiah.
Artikel yang sama pernah terbit dengan judul: Dipecat dari IDI Akibat Melanggar Kode Etik, Total Harta Kekayaan Milik Dokter Terawan Capai 91 Milyar Rupiah
Keputusan yang diambil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Kongres IDI ke-31 di Banda Aceh pada 25 Maret 2022, yakni pemecatan dokter Terawan Agus Putranto membuat publik geger.
Pemecatan ini karena dokter Terawan dinilai melanggar kode etik.
Sebelumnya, sejak 2003, dokter Terawan diketahui mempraktekkan metode cuci otak.
Metode berdasarkan radiologi intervensi ini dilakukan langsung pada pasien.
Ternyata, terapi cuci otak ini memicu pemecatan dokter Terawan.
Kemudian, di masa-masa awal pandemi Covid-19, dokter Terawan juga melontarkan pernyataan yang menghebohkan publik, yakni melarang memakai masker pada masa itu.
Hal itu terjadi saat dokter tersebut menggelar konferensi pers di Rumah Sakit Penyakit Menular (RSPI) Sulianti Suroso pada Senin, 2 Maret 2021.
Usai menjabat menteri kesehatan, dokter Terawan akhirnya dipecat setelah dianggap terlalu lambat.
Presiden Jokowi pernah menegur Kementerian Kesehatan karena lamban dalam menyerap anggaran.*** (Aliefia Rizky Nanda Herita/Kabar Besuki.com)