Sejumlah Organisasi Melakukan Aksi Protes Tentang Kekerasan Predator Seksual Yang Terjadi di Halmahera Utara

2 Maret 2022, 16:32 WIB
Aliansi Peduli Korban Kekerasan Seksual /

SUARA HALMAHERA - Beberapa Organisasi Yang Tergabung Dalam Aliansi Peduli Korban Kekerasan Seksual kembali menggelar Aksi demostrasi di kabupaten Halmahera Utara, provinsi Maluku Utara.

Di dalam aliansi itu terdiri dari organisasi HMI, GMKI, GMNI, LMND, SULUH PEREMPUAN, GAMHAS, KOMPI-HU, KOMPAS, dan FOSMAP.

Untuk kesekian kalinya Jeritan ‘Suara’ Korban Kekerasan Seksual Menggema di Kabupaten Halmahera Utara. 

Baca Juga: Kronologis Kasus Kekerasan Seksual di Halmahera Utara; Ini Pelaku Predator Seksualnya

Halamhera Utara Darurat Kekerasan Seksual, di Ketahui Data Kekerasan Terhadap Perempuan dan anak sepanjang tahun 2021 Terdapat 78 Kasus.

Kasusnya Beragam, Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan yang paling banyak masuk dalam kategori 78 kasus di atas dan sebagian besar Korban adalah Perempuan.

MS yang di duga Melakukan Aksi Bejatnya pada 14 Februari 2022 pukul 05:30 wit dini hari, dan pada hari yang sama pukul 15:00 wit Korban dengan Keberanian telah melaporkan Kasus tersebut di POLRES HALUT.

Baca Juga: Invasi Rusia Terhadap Ukraina: Dua Pemain Bola Ukraina Kehilangan Nyawa

Perbuatan MS yang sangat Melecehkan atau Merendahkan Nilai dan Falsafah Hidup orang TOGALE ini harus di Tuntaskan. Korban harus mendapat Keadilan secara Hukum, dan Pelaku Harus di Adili.

(Pencabulan/Pelecehan) = Perbuatan yang menjurus pada Perilaku atau Perbuatan Seksual yang dilakukan untuk mendapat Kepuasan diri atau ajakan seksual tanpa Persetujuan Pihak yang lain di sebut sebagai Kekerasan Seksual.

Sebab, Kekerasan Seksual adalah tindakan Kejahatan terhadap Kemanusiaan, Kekerasan seksual terjadi akibat Relasi Kuasa menjadikan tubuh Perempuan sebagai Objek Seks.

Baca Juga: Saya Bukan Politisi, Ungkap Pelatih Chelsea Saat di Tanya Tentang Roman Abramovich dan Rusia

Permintaan massa aksi bahwa Pemerintah dengan segala Keperkasaannya Harus terlibat Melindungi dan memenuhi apa yang menjadi Kebutuhan Korban.

Dengan ini, Aliansi Peduli Korban Kekerasan Seksual Menyatakan Sikap :

1. Menuntut Polres Halmahera Utara segera mengusut tuntas dan Mengadili Pelaku.

2. Korban Kekerasan Seksual harus didukung dan di beri ruang aman serta Pemulihan atas kejadian yang dialami. Apapun Kondisi, korban kekerasan seksual tidak boleh disalahkan tetapi sebaliknya harus didukung untuk tetap bangkit dan Berdaya.

3. Menuntut KNPI Halmahera Utara secara Organisatoris harus memberikan sanksi tegas terhadap Pelaku, termasuk menutup ruang bagi Pelaku untuk Tampil di depan Publik.

4. Meminta Kepada DPRD HALUT untuk segera Menghadirkan PERDA Tentang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak di Halmahera Utara.

Empat poin di atas yang menjadi konsentrasi tuntutan beberapa organisasi yang dalam Aliansi peduli korban kekerasan seksual, dan aksi itu di komandoi oleh jenderal lapangan (JENDLAP), Rifakir Papala.***

Editor: Risman Lutfi

Tags

Terkini

Terpopuler