SUARA HALMAHERA - Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang lebih dikenal dengan Tes CPNS 2021 kembali dibuka oleh pemerintah.
Anda bisa langsung mendaftar melalui portal resmi yang disediakan oleh pemerintah sscasn.bkn.go.id klik disini
Beberapa waktu lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menjelaskan, 1.275.384 jumlah ASN yang akan direkrut tahun melalui Tes CPNS 2021.
Pemerintah menargetkan merekrut 1.275.384 tenaga ASN dengan untuk mengisi formasi berikut ini.
Sejumlah 1.002.616 untuk Guru PPPK.
Sejumlah 70.008 untuk Tenaga Non Guru PPPK.
Sejumlah 119.094 tenaga PNS.
Perbedaan PNS Dan PPPK
Masih bingung dengan pns dan ppk, berikut ini penjelasannya
UU nomor 5 tahun 2014, membagi ASN dalam dua klasifikasi yakni PNS dan pegawai PPPK, menurut amanat UU keduanya sama-sama memiliki status sebagai ASN.
PNS setelah lolos akan masih dalam proses pelatihan dan jenjang karir sebelum diangkat untuk menduduki jabatan tertentu di Pemerintahan
PPPK adalah tenaga profesional yang direkrut untuk mengisi jabatan Pemerintahan, posisinya lebih pada menjalankan fungsi dan tugas Pemerintahan.
Distribusi pegawai hasil Tes CPNS 2021
1.275.384 jumlah ASN yang direkrut pada Tes CPNS 2021 adaka di sebar di pemerintah daerah dan di pemerintahan pusat.
Komposisi pemerintah pusat sebanyak 83.669
Komposisi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Dokumen Tes CPNS 2021
Dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti Tes CPNS 2021 adalah sebagai berikut.
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- SKCK
- Dokumen pendukung lainnya.
Lengkapi dokumen-dokumen diatas dan siapkan diri anda untuk mengikuti tes ASN 2021
Untuk waktu pendaftaran Tes CPNS 2021 mulai dari 31 Mei - 21 Juni 2021, siapkan berkas yang diperlukan dan segera akses ke sscasn.bkn.go.id.***