Salat Idul Fitri 2021 Saat Pandemi, Nahdlatul Ulama (NU) Imbau Patuhi Pemerintah

11 Mei 2021, 10:07 WIB
Salat Idul Fitri 2021 betepatan 1 syawwal 1442 H /pixabay/pinterastudio/

SUARA HALMAHERA – Nahdlatul Ulama (NU) meminta agar pelaksanaan Salat Idul Fitri 2021 masyarakat patuhi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin dalam rilis resminya meminta agar polemik Salat Idul Fitri 2021 di masa pandemi di hentikan.

Pelaksanaan Salat Idul Fitri biasanya dilakukan masyarakat di tanah lapang atau di mesjid secara berjamaah, namun ada juga ketentuan yang memperbolehkan di lakukan di rumah-rumah.

"Nah kalau dilakukan secara jamaah, itu memang merupakan kesepakatan. Tetapi kalau dikerjakan sendirian di rumah, menurut mazhab Imam Syafi'i itu juga sah," kata KH Ahmad Ishomuddin dikutip dari antara 11 mei 2021.

KH Ahmad Ishomuddin menjelaskan bahwa Salat Idul Fitri merupakan ibadah sunnah muakkad di dalam hukum Islam.

Karena Salat Idul Fitri 2021 ini merupakan sunnah dan akan dilangsungkan saat pandemi, maka dia meminta pada masyarakat untuk mematuhi imbauan dari pemerintah.

"Jadi artinya masyarakat Indonesia wajib mematuhi imbauan Pemerintah Republik Indonesia. Karena itu merupakan ikhtiar, upaya, dan kerja sama untuk mengakhiri pandemi yang berdampak luas pada segala sektor kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah sektor ekonomi," ucapnya.

Selain itu dia juga meminta pada pemerintah untuk bertindak tegas pada para pelanggar yang tidak mematuhi imbauan pemerintah

"Pemerintah harus berani meyakinkan dan bertindak tegas kepada semua orang yang melakukan pelanggaran. Memberikan penjelasan yang terus menerus, tanpa bosan. Karena memang masih ada masyarakat yang tidak percaya," ujarnya

Masih banyak masyarakat yang belum sadara, pelaksanaan Salat Idul Fitri harus dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Nah hal inilah, ketika dia menularkan ke orang lain itu merupakan kejahatan. Dan menurut pandangan agama merupakan sebuah dosa," kata Ishomuddin.

Sola zonasi wilayah, zona merah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah di juga meminta agar masyarakat tak perlu berpolemik dan sebaik di kerjakan di rumah, karena hal tersebut dilakukan untuk menghindari penyebaran coronavirus.

"Masyarakat tidak perlu berpolemik," kata dia.

Sementara wilayah yang masuk zona kuning, dia meminta agar betul-betul jalankan protokoler kesehatan dengan ketat.

"Kalau ada di zona kuning, kalau mau mengerjakannya harus betul-betul melaksanakan secara ketat protokol kesehatan," katanya.

Dia juga meminta agar para tokoh masyarakat mengambil peran edukasi pada masyarakat agar disiplin mengikuti protokoler kesehatan.

"Termasuk semua para tokoh agama harus memiliki kesadaran bahwa COVID-19 ini bukan hanya di Indonesia, tapi di semua negara. Dan apabila masyarakat tidak disiplin, kita akan terlalu lama di situasi pandemi," kata dia.***

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler