Daftar Segera BLT UMKM Rp1,2 Juta Hanya Sampai Agustus, Cek Caranya Di Sini

10 Mei 2021, 06:01 WIB
BLT UMKM /Pixabay/EmAji

SUARA HALMAHERA - Para pelaku UMKM tentunya masih bisa mendaftar untuk usahanya biar mendapatkan dana BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta pada 2021 ini.

Tentunya mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta terbaru 2021 memiliki syarat yang harus dipenuhi.

Perlu diketahui bahwa program BLT UMKM diluncurkan oleh pemerintah agar bisa membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro untuk tetapi bisa bertahan dalam masa sulit karena pandemi Covid-19.

Dana BLT UMKM disebutkan diberi secara langsung dengan besaran Rp1,2 juta kepada para pelaku usaha mikro.

Tentunya untuk mendapatkan dana BLT UMKM Rp1, 2 secara langsung tersebut harus memenuhi persyaratan.

Pemerintah kembali pencairan dana Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta kepada masyarakat pemilik UMKM yang telah mendaftarkan usahanya.

Perlu diketahui banpres BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak akan diberikan ke beberapa golongan yang tidak berhak mendapatkan bantuan ini di antaranya Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD dan pelaku yang sedang mengajukan kredit dan pernah mendapatkan pinjaman dari bank.

Selanjutnya, bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta perlu memperhatikan syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Setelah memenuhi persyaratan di atas, pelaku usaha mikro bisa mengajukan diri ke pengusul yang sudah ditentukan agar bisa mendapat BPUM 2021.

Berikut adalah daftar lembaga pengusul untuk bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta;

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

"Bantuan Presiden (Banpres) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro untuk tahun 2021. Bagi yang belum mendaftar, segera mendaftar agar bisa mendapat bantuan yang diberikan sebagai kompensasi dari dampak pandemi," tutur LaNyalla sebagaimana dikutip Suara Halmahera dari depok.pikiran-rakyat.com, Senin 10 Mei 2021.

Dari artikel depok.pikiran-rakyat.com dengan judul: Hanya Sampai Akhir Agustus 2021, Segera Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Caranya

Perlu diingat, jika terdapat kesalah data atau pungli dalam pendaftaran atau penerimaan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Anda bisa melaporkan ke call center Kemenkop UKM pada nomor 1500587.***(Sabrina Mulia R - depok.pikiran-rakyat.com)

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler