PCR Palsu buatan AL itu ternyata mengatasnamakan perusahaan tambang di Halmahera Utara PT Nusa Halmahera Mineral (NHM)
Saat pihak PT NHM di hubungi oleh petugas Bandara Babulah Ternate, ternyata dokumen PCR yang dibawa oleh S adalah dokumen abal-abal.
"Petugas bandara menghubungi manajemen PT NHM untuk memastikan hasil PCR tersebut, karena surat tersebut dikeluarkan oleh perusahaan tambang tersebut," ujar Kombes Pol Adip Rojikan.
S kemudian ditahan dan diproses lebih lanjut hingga mengarah pada AL selaku oknum pembuat PCR Palsu, saat ini pelaku telah ditahan oleh polisi.***