Korban dan temannya disangkakan melakukan pelarian ke Sidangoli.
Namun, korban dengan tegas menepis sangkaan itu karena telah mendapatkan izin dari orang tua.
Usai pemeriksaan tersebut, korban dibawa ke ruangan terpisah dan pelaku mengunci pintu ruangan.***
Disclaimer: Artikel terkait juga diterbitkan salatigaterkini.pikiran-rakyat.com dengan judul: Polri Geram, Briptu Nikmal Idwar Pemerkosa Anak Dibawah Umur Dihukum Seberat-beratnya