Briptu Nikmal Idwar Memperkosa Gadis Remaja 16 Tahun di Kantor Polsek, Aksi Bejatnya itu Menggores Hati Polri

- 25 Juni 2021, 07:14 WIB
Kronologi dugaan oknum polisi di Halbar, Maluku Utara perkosa gadis berusia 16 tahun di kantor Polsek.
Kronologi dugaan oknum polisi di Halbar, Maluku Utara perkosa gadis berusia 16 tahun di kantor Polsek. /Tangkap Layar/Twitter.

Korban dan temannya disangkakan melakukan pelarian ke Sidangoli.

Namun, korban dengan tegas menepis sangkaan itu karena telah mendapatkan izin dari orang tua.

Usai pemeriksaan tersebut, korban dibawa ke ruangan terpisah dan pelaku mengunci pintu ruangan.***

Disclaimer: Artikel terkait juga diterbitkan salatigaterkini.pikiran-rakyat.com dengan judul: Polri Geram, Briptu Nikmal Idwar Pemerkosa Anak Dibawah Umur Dihukum Seberat-beratnya

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: salatigaterkini.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah