Gadis Remaja 16 Tahun Diperkosa di Kantor Polsek Oleh Seorang Aparat Penegak Hukum Berpangkat Briptu II

- 24 Juni 2021, 03:28 WIB
Potongan Surat Kabar Elektronik
Potongan Surat Kabar Elektronik /Malut Post/Twitter

SUARA HALMAHERA - Publik Maluku Utara digemparkan dengan adanya kasus gadis remaja 16 tahun diperkosa di kantor Polsek Jailolo Selatan, Desa Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat.

Dan mirisnya lagi, gadis remaja 16 tahun diperkosa di kantor Polsek itu justru dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum berpangkat Briptu II yang bertugas di Jailolo Selatan, Desa Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Informasi yang dihimpun Suara Halmahera ini, bahwa aksi pemerkosaan gadis remaja 16 tahun itu berawal saat korban dan seorang rekannya berada di sebuah penginapan di Desa Sidangoli wilayah Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, pada Sabtu 13 Juni 2021.

Gadis remaja 16 tahun yang merupakan korban dilaporkan hendak menuju Kota Ternate tapi sementara menginap di Sidangoli dikarenakan kemalaman.

Baca Juga: Video Mesum Siswa SMA di Ternate Viral, Alumni Tak Terima Nama Sekolahnya di bawa-bawa

Lalu pada pukul 01.00 WIT, korban yang menginap di penginapan tiba-tiba didatangi polisi dan keduanya diamankan ke Polsek Jailolo Selatan dengan kepentingan dimintai keterangan. Korban dan rekannyapun diinterogasi di ruangan yang berbeda.

Saat itulah korban diperkosa di ruangan Polsek Jailolo Selatan oleh seorang Briptu II.

Baca Juga: Viral di Ternate Seorang PriaTertangkap CCTV Mencuri HP di Sebuah Motor, Wajah Pelaku Terlihat Jelas

Korban maupun rekannya saat ini sudah didampingi oleh LSM Daurmala Maluku Utara yang fokus terhadap perlindungan anak dan perempuan.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Jurnal Garut Twitter @toety_ari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x