Pasalnya, Masih dari Zonajakarta.com dari The News Lens, kantor berita berbahasa mandarin itu pada 7 Desember 2021 menguak fakta mencengangkan perihal larangan China terhadap Indonesia tersebut.
"Beijing menuduh Indonesia mengebor sumur eksplorasi di blok ladang minyak dan gas di dalam perbatasan China.
Raksasa energi milik negara Rusia kebetulan adalah pemilik ladang minyak dan gas ini.
Sebelum Indonesia, Rusia juga membantu Vietnam melakukan eksplorasi minyak dan gas di Laut Cina Selatan.
Baca Juga: Presiden Amerika Serikat, Joe Biden Ngotot Beri Sanksi ke Vladimir Putin
Beberapa dari ladang minyak dan gas ini juga terletak di dalam apa yang disebut 'sembilan garis putus-putus' yang ditarik oleh China, yang menyebabkan ketidakpuasan China," tulis The News Lens.
"Reuters melaporkan bahwa di BLOK TUNA di Laut Natuna Utara (THE North NATUNA SEA), bagian paling selatan Laut Cina Selatan, Indonesia melakukan pemboran dua lapangan migas untuk evaluasi pada akhir Juni tahun ini (2021).
Eksplorasi dengan baik. Operasi pengeboran berlanjut hingga akhir pertengahan hingga akhir November.
Langkah Indonesia menuai ketidakpuasan dan protes dari China.
China telah menuntut agar Indonesia menghentikan operasi pengeboran di wilayah yang diklaimnya berada dalam apa yang disebut sembilan garis putus-putus yang ditarik oleh China dan merupakan wilayah China.