SUARA HALMAHERA – Pemerintah dari China dalam beberapa hari yang lalu sempat membuat geger dunia Internasional dan Indonesia khususnya.
Pasalnya China mengirim surat untuk pelarangan pada Indonesia untuk melakukan pengeboran minyak dan gas di Laut China Selatan (LCS).
Dilansir dari Zona Jakarta.com, bahwa dalam artikel yang berjudull “China Suruh Indonesia Hentikan Cari Gali Minyak, Gas di Laut China Selatan” yang diterbitkan pada 1 Desember 2021 lalu.
Disitu dijelaskan bahwa China telah meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan kegiatan eksplorasi minyak dan gas di perairan di Laut China Selatan yang diklaim milik mereka.
Langkah China tersebut yang kemudian diketahui oleh pihak tertentu mengungkapkannya kepada kantor berita internasional, Reuters.
Pihak tersebut mengatakan bahwa tindakan dari China adalah pertama kalinya dilakukan dan semakin meningkatkan ketegangan diplomatik antara Indonesia dan China terkait masalah Laut China Selatan
Artikel yang sama pernah terbit dengan judul: China Bak Gali Kuburan Sendiri, Larang Indonesia Ngebor Minyak di LCS, Rusia Rupanya Pemilik Ladang Minyak Ini
Sebuah surat dari seorang diplomat China kepada seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri Indonesia ingin Jakarta menghentikan eksplorasi minyak dan gas karena terjadi di perairan "milik Beijing", menurut Muhamad Farhan, anggota komite keamanan di parlemen negara itu.
"Tanggapan kami atas surat (dari China) jelas dan tegas bahwa kami tidak menghentikan kegiatan eksplorasi migas karena itu adalah hak dan kedaulatan kami," katanya kepada Reuters.