Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan segala bentuk komunikasi diplomatik antara kedua negara bersifat rahasia dan isinya tidak dapat dibagikan.
Kedutaan Besar China di Jakarta juga menolak mengomentari tuduhan tersebut.
Tiga orang lainnya yang mendapat pengarahan keamanan membenarkan adanya surat dari diplomat China yang meminta Jakarta menghentikan kegiatan eksplorasinya di perairan Laut Natuna.
Selama beberapa bulan terakhir, kapal penjaga pantai China dan kapal penelitian mereka telah mengganggu kegiatan eksplorasi minyak dan gas yang dilakukan oleh platform "Clyde Boudreaux" Noble di Laut Natuna.
Indonesia juga mengirimkan kapal perang dan penjaga pantai untuk memantau keberadaan kapal-kapal China.
Dalam surat tersebut, diplomat China berulang kali meminta Indonesia menghentikan eksplorasi minyak.
Perairan ini jelas berada di dalam perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Namun, China mengklaim bahwa perairan tersebut termasuk dalam perairannya di bawah peta "Sembilan Garis Lepas" yang tidak diakui oleh masyarakat internasional.
Menurut Farhan, surat dari diplomat China tersebut merupakan ancaman karena baru pertama kali Beijing mencoba memaksakan agenda Nine Dash Line terhadap hak-hak Indonesia di bawah United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).