SUARA HALMAHERA - FIFA Secara resmi mencabut Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, hal demikian diputuskan FIFA dengan alasan kasus Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022.
Sekalipun keputusan FIFA berdasarkan kasus Kanjuruhan, namun poin pokok yang menyebabkan Indonesia gagal menjadi tuan rumah disebabkan ada pro kontra soal kedatangan dan keterlibatan tim nasional Israel pada piala dunia U-20 di Indonesia.
Dengan demikian Indonesia akan berpotensi mendapat sanksi tegas dari FIFA, sementara Plt. Menpora Muhadjir Effendy berharap agar hal itu tidak terjadi dan meminta FIFA dapat mengambil langkah yang bijak.
Baca Juga: Dinas PMD Abaikan Instruksi Bupati Halteng Soal Pencairan Alokasi Dana Desa 2023
Baca Juga: KABAR GEMBIRA, 4 Hari Lagi THR Lebaran 2023 Cair, Berikut Pernyataan Menkeu Sri Mulyani
"Marilah kita berdoa, mudah-mudahan tidak ada sanksi untuk Indonesia. Kita berharap FIFA akan membuat keputusan sebijak mungkin," ujar Muhadjir Effendy, dilansir dari Pikiran-rakyat.com, Jumat 31 Maret 2023.
Sementara itu, Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino mengatakan bahwa saat ini negara yang mengajukan diri sebagai tuan rumah piala dunia U-20 adalah Argentina.
"Kita tau sepak bola Argentina dan tentunya mereka dapat menjadi tuan rumah kompetisi di kalangan usia ini," kata Infantino.
Baca Juga: Jembatan Desa Banemo Ambles, Warga Minta PT Intim Kara Harus Bertanggung Jawab