Dinas PMD Abaikan Instruksi Bupati Halteng Soal Pencairan Alokasi Dana Desa 2023

- 31 Maret 2023, 13:48 WIB
Kantor Dinas PMD Kabupaten Halmahera Tengah
Kantor Dinas PMD Kabupaten Halmahera Tengah /Suara Halmahera/Firmansyah Usman /

SUARA HALMAHERA - Beberapa Bendahara Desa di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara mengeluh soal pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Instruksi Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangaji agar PMD secepatnya melayani Bendahara Desa untuk melakukan pencairan anggaran desa menjelang lebaran.

Nyatanya, beberapa Bendahara desa yang sudah memposting hasil APBDes hingga saat ini, Jumat 31 Maret 2023 masih juga tertahan di kantor PMD Dikarenakan Dinas terkait tidak mengeluarkan rekomendasi.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, 4 Hari Lagi THR Lebaran 2023 Cair, Berikut Pernyataan Menkeu Sri Mulyani

Sejumlah Bendahara Desa mengakui pada Tim Suara Halmahera, bahwa mereka sudah melakukan posting sejak 4 hari yang lalu, dilain sisi instruksi Bupati Halmahera Tengah saat pembukaan Musrembang RKPD Kabupaten Halmahera Tengah untuk segera mempercepat pencairan.

Hal ini yang membuat beberapa perangkat Desa mengeluh karena seolah Dinas PMD tidak mengindahkan instruksi Bupati Halmahera Tengah.

"Dorang (mereka/Dinas PMD) kayaknya tara (tidak) dengar instruksi Bupati ka apa kong," kata seorang pemerintah desa yang tak mau disebutkan namanya.

Baca Juga: Argentina Gantikan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Berikut Pernyataan Federasi AFA

Hingga Jumat 31 Maret 2023 sore ini belum ada satu pun desa yang mendapat surat pengantar dari PMD untuk dibawa bendahara desa di bagian keuangan.***

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x