"Pemerintah itu siapa? Tentunya yang sesuai dengan tupoksi-nya, dalam hal ini adalah kalau lembaga pendidikan umum dikembalikan Kemendikbud, kalau pendidikan agama dan pondok pesantren di Kementerian Agama," ujar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi di kantor MUI, Rabu 2 Agustus 2023.
Selain itu, Sekretaris Janderal MUI Amirsyah Tambunan juga menambahkan bahwa pihaknya kini telah mengeluarkan fatwa terkait Panji Gumilang sebagai tindaklanjut dari permintaan polisi.
"Kita minta ke Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan. Jadi ada dua hal, soal Panji-nya oke tapi ini lembaga pendidikan ya harus dibimbing dibina itu kewenangan Menteri Agama Kementerian Agama. Alhamdulillah MUI telah mengeluarkan fatwa terkait Panji Gumilang, sebagai mustafti, peminta fatwa itu adalah bareskrim, sudah kita serahkan dan proses hukum jalan terus," kata Amirsyah.
Baca Juga: Makna Kemeja Ganjar Pranowo Yang Direkomendasikan Presiden Jokowi Untuk Kampanye Pada Pemilu 2024
Baca Juga: Tunas Muda Halbar Berhasil Meraih 4 Skor Saat Melawan Tunas Madadi, Berikut Harapan Coach Kedepannya
Setelah proses hukum itu berjalan, maka seluruhnya akan dikembalikan kepada yang berhak untuk menangani dan melanjutkan***