Wakil Presiden Indonesia Meminta Agar Pondok Pesantren Al Zaytun Diambil Alih Oleh Pemerintah Untuk Pembinaan

- 3 Agustus 2023, 18:03 WIB
Wapres RI Ma'aruf Amin
Wapres RI Ma'aruf Amin /

SUARA HALMAHERA - Pondok Pesantren Al Zaytun yang akhir-akhir ini dihebohkan karena ajarannya yang dianggap berbeda dengan pondok pesantren lainnya.

Panji Gumilang sebagai salah satu pimpinan pondok pesantren yang dinilai menodai ajaran agama, hal itu membuat dirinya di proses secara hukum.

Wakil presiden Indonesia, KH Ma'aruf Amin meminta agar Pondok Pesantren Al Zaytun tetap dibuka dan berjalan sekalipun pimpinannya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Karyawan Bank BRI Datangi Rumah Mira Hayati Untuk Menghitung Uang Kini Viral di Medsos, Netizen: Semoga Nular

Baca Juga: Manga One Piece Terbaru 1088: Garp Tidak Kalah, Namun Menyerahkan Diri pada Bajak Laut Kurohige

Pesan Wakil presiden itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi.

"Tadi Bapak Ketua Dewan Pertimbangan (Ma'ruf Amin) memberikan arahan bahwa proses pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al Zaytun itu harus tetap berjalan. Pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan juga memberikan pembinaan di dalam proses selanjutnya," katanya, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, kamis, 3 Agustus 2023.

Dirinya menambahkan bahwa semua itu dikembalikan kepada pemerintah Indonesia, namun yang mengambil alih persoalan itu harus sesuai dengan tupoksinya.

Baca Juga: Teori Manga One Piece Terbaru 1088, Garp Tidak Mati Alasanya Begini

Baca Juga: Ketua Umum SEMA-HABAR Turut Memberi Dukungan Kepada SSB Tunas Muda Halbar U-15 Yang Sedang Berlaga di Ternate

"Pemerintah itu siapa? Tentunya yang sesuai dengan tupoksi-nya, dalam hal ini adalah kalau lembaga pendidikan umum dikembalikan Kemendikbud, kalau pendidikan agama dan pondok pesantren di Kementerian Agama," ujar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi di kantor MUI, Rabu 2 Agustus 2023.

Selain itu, Sekretaris Janderal MUI Amirsyah Tambunan juga menambahkan bahwa pihaknya kini telah mengeluarkan fatwa terkait Panji Gumilang sebagai tindaklanjut dari permintaan polisi.

"Kita minta ke Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan. Jadi ada dua hal, soal Panji-nya oke tapi ini lembaga pendidikan ya harus dibimbing dibina itu kewenangan Menteri Agama Kementerian Agama. Alhamdulillah MUI telah mengeluarkan fatwa terkait Panji Gumilang, sebagai mustafti, peminta fatwa itu adalah bareskrim, sudah kita serahkan dan proses hukum jalan terus," kata Amirsyah.

Baca Juga: Makna Kemeja Ganjar Pranowo Yang Direkomendasikan Presiden Jokowi Untuk Kampanye Pada Pemilu 2024

Baca Juga: Tunas Muda Halbar Berhasil Meraih 4 Skor Saat Melawan Tunas Madadi, Berikut Harapan Coach Kedepannya

Setelah proses hukum itu berjalan, maka seluruhnya akan dikembalikan kepada yang berhak untuk menangani dan melanjutkan***

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah