"Kejadian ini menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek sosial. Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas," ujar Agus.
Agus juga menegaskan akan meningkatkan daya saing industri alas kaki di Indonesia agar industri-industri tersebut dapat bertahan dan meluas.***