Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Alasannya Bikin Kaget

- 2 Februari 2023, 15:30 WIB
Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di acara Ijtima Ulama Nusantara yang digelar PKB di Jakarta Pusat, Jumat, 13 Januari 2023.
Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di acara Ijtima Ulama Nusantara yang digelar PKB di Jakarta Pusat, Jumat, 13 Januari 2023. /Dok. Humas PKB

"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," katanya menegaskan.

Dirinya juga menegaskan saat ini sistem politik era reformasi harus dievaluasi secara keseluruhan.

"PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pemilihan presiden dan pemilihan bupati dan wali kota," ujarnya.

Dirinya juga meminta para pakar dan tokoh untuk memberikan refleksi sekaligus rekomendasi-rekomendasi, khususnya rekomendasi politik untuk perjuangan PKB dan NU pada masa yang akan datang.***



 

 

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x