Begini Jawaban KSP Mengenai Pernyataan Wasekjend PKB Tentang Usulan Pemilu 2024 di Tunda, Hasilnya Menohok

- 6 Maret 2022, 20:46 WIB
Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin.
Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin. /Pikiran Rakyat.com/Twitter @AliNgabalinNew

SUARA HALMAHERA – Wacana tentang penundaan Pemilu 2024 terus menjadi hangat di perbincangkan menyusul sikap dari beberapa elit politik yang menginginkan hal tersebut, terbaru ini dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB, Syaiful Huda angkat bicara.

Wasekjend dari DPP PKB tersebut menegaskan bahwa hingga saat ini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) konsisten dalam mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 nanti ditunda.

Menurut politisi dari PKB ini bahwa hal ini sesuai dengan aspirasi dari rakyat dan PKB sendiri mendengarkan dari suara-suara rakyat yang menginginkan agar Pemilu tahun 2024 nanti ditunda.

“Kita merasa suara-suara yang menginginkan perpanjangan masa jabatan 3 periode, dan usulan ketua umum tadi adalah penunda pemilu itu saya kira tetap harus dibahas supaya ada proses kelembagaan politiknya yaitu di Parlemen, dibahas oleh Partai-partai dan DPD,” Dilansir dari Kabar Besuki.com.

“Itu saya kira akan jadi clear supaya kita tidak dihantui 2 tahun kedepan terkait isu-isu ini, jadi tanpa respon Presiden pun, saya kira agenda ini perlu dibahas satu meja di DPR,” jelasnya yang masih dari Kabar Besuki.com.

Narasi dari Wasekjend PKB yang meminta usulan penundaan Pemilu 2024 yang mulai dibahas di DPR itu mendapat jawaban dari Tenaga Ahli Kantor Utama Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam bebeberapa waktu lalu.

Ngabalin menuilai bahwa permintaan Wasekjend PKB tersebut tidak mengerti aturan konstitusi, yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

“Saya belum tau ini Wasekjen PKB ini umur berapa, yang mana makhluknya, saya tidak tahu, karena begini, kasih tau sama saya sejak kapan ada akhlak-akhlak seperti begini dalam orang mau pemilu,” kata Ngabalin.

Lebih lanjut lagi Ngabalin menegaskan bahwa Pemilu tahun 2024 telah di putuskan oleh DPR bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa pelaksanaan pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x