PPKM Resmi Dihapus, Namun Masker Tetap Wajib Dipakai di Tempat Umum

- 30 Desember 2022, 22:44 WIB
Presiden Jokowi resmi putuskan PPKM dicabut, masyarakat tetap diminta pakai masker di keramaian dan ruang tertutup
Presiden Jokowi resmi putuskan PPKM dicabut, masyarakat tetap diminta pakai masker di keramaian dan ruang tertutup /Instagram.com/@kemensetneg.ri

SUARA HALMAHERA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi berakhir di Jumat, 30 Desember 2022

Meski PPKM resmi dihapus, masyarakat tetap wajib gunakan masker di temoat umum

PPKM di akhiri karena petimbangan jumlah kasus semakin menurun di akhir 2022 ini

Baca Juga: Indah Permatasari dan Ibunya di Acara Lamaran Sang Adik

Selain itu pencabutan PPKM ini telah melalui rangkaian diskusi dengan para ahli epidemiologi

Hal tersebut diakui oleh epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan

"Sudah tepat melihat kondisi saat ini. Keputusan pencabutan PPKM sudah didiskusikan dengan para epidemiolog," kata Iwan Ariawan dilansir dari Antaranews

Analisi data dari zerosurvei bahwa antibodi masyarakat terhadap virus corona sudah mencapai rata-rata 98,5 persen.

Baca Juga: BURUAN KLAIM, Kode Redeem FF Hari Ini Jumat 30 Desember 2022

Indikator itu yang membuat pihak pemerintah yakin jika Indonesia sudah memiliki kekebalan melalui vaksinasi dan infeksi.

"Menurut data yang kami analisa, transmisi COVID-19 di Indonesia sudah terkendali, tingkat kematian bulanan sudah di bawah 1 persen," katanya lagi

Masih wajib pake masker

Meskipun demikian PPKM bisa diakan lagi ketikan kondisi darurat kembali terjadi

Status kedaruratan covid masih tetap berlaku, sehingga warga tetap dihimbau pakai masker

"kita harus mencegah dengan cara pakai masker pada lokasi yang berisiko tinggi penularan COVID-19, seperti di fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan kerumunan orang," penjelasan dari epidemiolog itu

Masih wajib vaksin dosis 1 sampai booster

Agar covid tak kembali mengancam, maka masyarakat masih tetap diwajibkan mengikuti vaksinasi

Masyarakat juga perlu ikut vaksinasi sampai dengan booster," kata uwan

Epidemiolog itu mengatakan, kalau vaksinasi dosis 1 sampai booster sudah terbukti efektif mencegah kematian akibat COVID-19.***

Editor: Achmad Sayuti Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah