Konsolidasi Nasional Bawaslu, Jokowi Berikan 4 Arahan Antisipasi Potensi Pelanggaran di Pemilu/Pilkada 2024

- 17 Desember 2022, 22:32 WIB
Acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Bawaslu di Jakarta yang dihadiri Presiden Jokowi
Acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Bawaslu di Jakarta yang dihadiri Presiden Jokowi /Dok. Istimewa

Suara Halmahera - Presiden Joko Widodo menghimbau Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menyiapkan langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada serentak 2024 mendatang.

Dilansir dari Antara, himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada acara Konsolidasi Nasional Bawaslu 2022, di Jakarta, Sabtu 14 Desember 2022.

Terdapat 4 arahan khusus dari Presiden ketujuh Republik Indonesia tersebut untuk penyelenggaraan Pemilu/Pilkada 2024 yang sesuai dengan prinsip demokrasi yang dianut bangsa Indonesia.

Baca Juga: Inovasi Baru Guna Tekan Kasus Stunting di Jabar, Kemendagri Beri Apresiasi Penyelanggaran JSS Bandung 2022

Pertama, presiden menghimbau Bawaslu untuk memetakan provinsi hingga kecamatan yang berpotensi terjadinya pelanggaran 

"Bawaslu di kabupaten/kota memetakan, Bawaslu di kecamatan memetakan, semuanya akan lebih memudahkan. Perhatikan satu per satu setiap kemungkinan, jangan sampai ada yang terlewat. Lakukan perencanaan yang matang, siapkan langkah pencegahan, siapkan langkah-langkah mitigasi, siapkan langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai ada kejadian kita baru pontang-panting," kata Presiden

 

Arahan Kedua, Presiden menegaskan bahwa Bawaslu jangan hanya bekerja saat terjadi pelanggaran, serta pasif menunggu pengaduan. Bawaslu harus sejak dini mencegah terjadinya gesekan yang bisa menimbulkan benturan-benturan sosial.

Baca Juga: Tunjang Permintaan Pasar ASEAN, Hyundai Berencana produksi battery pack kendaraan listrik di Indonesia

Presiden berharap Bawaslu tidak hanya berhenti pada level pengawasan teknis pelaksanaan tahapan pemilu, namun juga memiliki indeks kerawanan.

Salah satu rencana Ketua Bawaslu Rahmat Bagja turut mendapat respon baik dari Presiden. Yaitu  peningkatkan pengawasan terkait pemilu di media sosial karena sering menjadi ajang menyebarkan isu atau memanas-manasi masyarakat seperti politik identitas.

"Kita tidak bisa bersantai-santai dengan politik identitas, politisasi agama, politik SARA, jangan berikan ruang apa pun kepada ini, ini sangat berbahaya sekali. Ini bisa menjadi peluang pihak lain untuk memecah belah keutuhan negara kita, keutuhan kita sebagai sebuah bangsa," tegasnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa Susulan Kembali Guncang Selat Sunda

Arahan ketiga, Presiden meminta Bawaslu bekerja cepat, responsif, dan selalu berada dalam koridor hukum. Bawaslu juga diminta agar merespons dan menyelesaikan pengaduan dengan cepat, menindak dan menyelesaikan berbagai pelanggaran dengan tegas, memegang teguh integritas, dan melakukannya secara adil dan tidak memihak.

Arahan keempat, Presiden mendorong agar Bawaslu melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Presiden juga meminta agar Bawaslu menggencarkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

"Partisipasi masyarakat ini akan mempermudah tugas Bawaslu. Partisipasi masyarakat ini salah satunya penting dalam mengatasi praktik politik uang, ini hati-hati banyak kejadian mengenai ini," tutur Presiden.***

 

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah