Pemerintah Berencana Beri Subsidi Bagi Kendaraan Listrik, MTI Nilai Tidak Solutif dan Salah Sasaran

- 14 Desember 2022, 21:06 WIB
Ilustrasi motor listrik
Ilustrasi motor listrik /Reuters/

Suara Halmahera - Wacana pemerintah hendak berikan subsidi bagi kendaraan listrik terus mendapat kecaman dari berbagai pihak. Termasuk diantaranya para pemerhati masalah Transportasi di tanah air.

Dilansir dari Antara, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai rencana tersebut tidak tepat sasaran dan bukan menjadi jawaban bagi rumitnya problem transportasi di tanah air.

Darmantoro menyebut ekosistem transportasi Indonesia saat ini didominasi kendaraan pribadi karena dari total pergerakan yang ada, porsi penggunaan kendaraan pribadi jauh lebih tinggi, yakni sekitar 80-90 persen.

Baca Juga: Tsunami Terjang Bali Malam Hari, Flash Back Gempa Bumi Tahun 1815

Berbanding terbalik dengan jumlah kendaraan umum yang hanya mencapai 10 hingga 20 persen. Hal tersebut menyebabkan masalah kemacetan, pemborosan BBM, pembengkakan subsidi, serta polusi udara di wilayah perkotaan.

"Angkutan online terutama sepeda motor yang akan diprioritaskan mendapat subsidi kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan lain yang berbasis bus atau rel," ujar Darmantoro, sebagaimana yang dilansir dari Antara, Rabu 14 Desember 2022.

Darmantoro juga menyebutkan menurut undang-undang sepeda motor bukan angkutan umum karena masalah keselamatan dengan tingkat fatalitasnya tinggi ketika terjadi kecelakaan.

Baca Juga: Wow! Piaggio Resmi Rilis Vespa Versi Batik di Indonesia

Keberadaan sepeda motor sebagai transportasi umum menjadi anomali yang diwajarkan publik bersebab ketiadaan pengaturan perannya secara spesifik dalam tatanan transportasi nasional.

"Penggunaan sepeda motor yang seolah menjadi angkutan umum karena adanya anomali sistem transportasi di Indonesia yang sangat didominasi oleh sepeda motor. Anomali yang seolah menjadi kewajaran dan ditambah adanya celah kevakuman regulasi kemudian dimanfaatkan oleh pengusaha untuk menciptakan angkutan online berbasis teknologi informasi," katanya.

Darmantoro menegaskan pihaknya mengamini perlunya dukungan fiskal pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik sebagai upaya konversi energi BBM ke energi listrik.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, BI Optimistis Rupiah Akan Menguat dan Inflasi Dalam Negeri Terkendali

Akan tetapi, subsidi lebih tepat diberikan untuk pembangunan infrastruktur dan bukan pada kegiatan konsumsi yang seharusnya dibiarkan menjadi bagian dari mekanisme pasar.

Ia juga menyebut akan lebih tepat jika Kementerian ESDM dapat memberikan dukungan subsidi infrastruktur kendaraan listrik.

"Subsidi produksi atau subsidi harga jual yang bisa mencapai triliunan rupiah tersebut sebaiknya dialihkan ke pembangunan infrastruktur kendaraan listrik untuk angkutan umum atau paling tidak sebagian dialihkan ke subsidi bus listrik untuk mewujudkan angkutan umum yang berkualitas, terjangkau, dan ramah lingkungan," katanya.

Baca Juga: Bali Diguncang Gempa Susulan 61 kali, Teror Nyata Sesar Naik Flores

Darmantoro menyebut jika subsidi diberikan untuk menekan disparitas harga kendaraan listrik yang lebih tinggi dari kendaraan BBM, maka pajak karbon dapat diterapkan agar terjadi kompetisi sehat antara kendaraan listrik dan BBM.

Selain itu, pajak karbon juga merupakan penerapan konsep polutan pay principle di mana para penggunaan kendaraan BBM yang mengotori udara dengan asap kendaraannya membayar pajak untuk polusi yang diciptakannya.

"Alih alih pemerintah mengeluarkan subsidi kendaraan listrik, malah pemerintah akan mendapatkan pajak karbon dari mekanisme ini," pungkas Darmantoro.***

 

 

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah